Arteria Dahlan Menuai Badai, Urang Sunda Desak Megawati Segera Copot Jabatannya di DPR

- 18 Januari 2022, 18:02 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Urang Sunda mendesak pimpinan PDIP agar mencopot jabatan Arteria dari anggota DPR RI.*
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Urang Sunda mendesak pimpinan PDIP agar mencopot jabatan Arteria dari anggota DPR RI.* /Kabar-Priangan.com/Antara

KABAR PRIANGAN - Ucapan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 17 Januari 2022, dinilai sangat berlebihan.

Selain itu kata-kata sosok "wakil rakyat" dari Fraksi PDIP tersebut melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

Atas pernyataan sembrono tentang bahasa Sunda tersebut, ia pun kini menuai badai. Tak hanya menjadi sasaran hujatan dan kemarahan urang Sunda seperti yang terjadi dalam obrolan langsung maupun di media sosial, namun juga dari suku-suku lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Mantan Presiden RI Ini, Pernah Cicipi Produk Asal Kampung Cidarma Sumedang, Apa Itu?

Bahkan, urang Sunda yang merasa terusik mulai bergerak di berbagai daerah di Jawa Barat dan Banten. Pada Rabu 19 Januari 2022 mulai pukul 10.00 akan digelar unjuk rasa sebagai bentuk pernyataan sikap di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut Nomor 2, Kota Bandung.

"Kepada siapa pun masyarakat Sunda sebagai penutur bahasa Sunda, organisasi yang ada di Tatar Sunda, dan atau penutur bahasa daerah yang mempunyai perhatian dan komitmen pada bahasa daerah, juga media massa, kami mengundang untuk menyatakan sikap,"

tutur Koordinator Pernyataan Sikap yang juga Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) Cecep Burdansyah dan Ketua Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS) Darpan, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Seorang Anak Meninggal Usai Divaksin. Kadinkes Kota Tasikmalaya: Ada Penyakit yang Mendasarinya

Menurut Cecep, pihaknya menuntut permintaan maaf Arteria Dahlan. Ia harus minta maaf kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud, minta maaf kepada Penutur Bahasa Sunda, Penutur Bahasa Daerah, Pimpinan DPR, Pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP. 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x