Arteria Dahlan Menuai Badai, Urang Sunda Desak Megawati Segera Copot Jabatannya di DPR

- 18 Januari 2022, 18:02 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Urang Sunda mendesak pimpinan PDIP agar mencopot jabatan Arteria dari anggota DPR RI.*
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Urang Sunda mendesak pimpinan PDIP agar mencopot jabatan Arteria dari anggota DPR RI.* /Kabar-Priangan.com/Antara

Baca Juga: Bisa Mendasari KIPI, Masyarakat Diminta Waspadai Wabah DBD

Ketiga, pernyataan Arteria Dahlan disaksikan oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media. 

Dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di Tanah Air, sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada
kematian bahasa daerah.

"Perlu diingat, meskipun sudah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, implemengasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional masih jauh dari harapan," kata Cecep.

Baca Juga: Pembangunan Tol Cigatas Dilanjut, Warga Tasikmalaya Sumringah. Pengusaha di Jalur Limbangan Malangbong Waswas

"Salah satu buktinya, pelajaran bahasa daerah di sekolah tingkat dasar dan menengah masih sangat minim bahkan terpinggirkan. Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI," ujar Cecep.

Keempat, pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan, pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai.

"Sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen," ucap Cecep.

Baca Juga: Kisah Najib Azca Jadi Wasekjen PBNU, Merasa Hanya 'Bolo Dupak' dan Sekrup Kecil di 'Mabes Kramat'

Kelima, pernyataan Arteria Dahlan juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspires rakyat, bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x