Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 18,8 juta penerima, yang sudah tercatat namanya di DTKS.
Untuk melihat bahwa Anda termasuk kedalam penerima bantuan tersebut, bisa di cek lewat https://cekbansos. kemensos.go.id.
Baca Juga: Patung Presiden Jokowi Mengendarai Motor Tengah Dirancang. Nyoman Nuarta: Untuk di Mandalika
4. Bantuan PKH
Bantuan yang akan cair yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan dimulai tahap pertamanya di bulan Februari 2022.
Untuk pencairan bantuan PKH akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari hingga bulan Maret.
Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 10 juta penerima.
Sedangkan untuk nominal dari bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.
Untuk satu keluarga dapat menerima maksimal 4 jiwa, dengan komponen yang berbeda-beda dan adapun yang sama.