KABAR PRIANGAN - Nama Ubedilah Badrun saat ini langsung melejit dan menjadi perhatian publik. Betapa tidak, dia menggebrak publik tanah air dengan melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.
Ya, Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ubedilah Badrun sendiri merupakan pengamat politik yang selama ini dikenal sebagai Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Pria kelahiran tahun 1972 ini memang dikenal cukup keras dalam segalah hal yang berbau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Tak hanya sekarang, dosen Sosilogi Politik ini memang sejak mahasiswa sudah menjadi aktivis. Ubedilah memang mantan aktivis mahasiswa tahun 1998, aktivis mahasiswa yang menyuarakan reformasi.
Ubedilah pun pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Jakarta tahun 1997-1998.
Sebelum melaporkan dua anak presiden, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK, Ubedilah pun memang kerap mengkritik pedas pemerintahan Jokowi.