WAJIB TAHU! Pemerintah Siap Cairkan 8 Bansos di Bulan Februari 2022. Cek Sekarang

- 5 Februari 2022, 07:40 WIB
Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, beberapa waktu lalu. Di bulan Februari ini, pemerintah telah siap mencairkan delapan bantuan sosial untuk masyarakat penerima.*
Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, beberapa waktu lalu. Di bulan Februari ini, pemerintah telah siap mencairkan delapan bantuan sosial untuk masyarakat penerima.* / Instagram.com/@jokowi/

KABAR PRIANGAN - tahun ini, Pemerintah RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial atau Bansos untuk warga negera indonesia. 

Di Bulan Februari 2022 ini, ada delapan Bansos yang sudah tercatat yang siap dicairkan oleh pemerintah. 

 

Agar Anda mengetahui serta mendapatkan bantuan tersebut, sesuai dengan nominal dan ketentuannya masing-masing, simak 8 Bansos yang siap dicairkan di bulan Februari 2022, dikutip dari LISVIKA CHANEL.

Baca Juga: Kabar Terbaru Tukul Arwana Belum Bisa Dijenguk Banyak Orang. Diam-diam, Maria Vania dan Billy Saputra Menengok

1. Bantuan Usaha

Bantuan pertama yang akan dicairkan adalah bantuan untuk penambahan modal usaha dengan nominal senilai Rp 600.000.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada orang yang mempunyai pekerjaan sebagai pedagang kaki lima, pedagang warung, dan juga nelayan yang termasuk kedalam masyarakat miskin ekstrim.

Untuk total bantuan yang akan menerima bantuan tersebut, pemerintah sudah mempersiapkan kuota sebanyak 2,76 juta penerima.

Baca Juga: Isi Ceramahnya Soal KDRT Menuai Beragam Kritik, Oki Setiana Dewi Akhirnya Berikan Klarifikasi

2. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD)

Bantuan yang kedua yaitu untuk Bantuan Lansung Tunai Dana Desa, yang mana ditargetkan kepada orang yang belum mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial.

Dan juga termasuk kepada orang yang kurang mampu serta belum dapat pekerjaan.

Nominal dari BLTDD tersebut senilai Rp 300.000/bulan, dan akan berlanjut selama 3 bulan.

Untuk pencairan dari BLTDD tersebut tergantung pada kebijakan dari desa masing-masing, dan ada yang dicairkan tiap bulannya, ada juga yang dicairkan langsung dengan senilai Rp 900.000.

Baca Juga: Klaster Sebaran Covid 19 Sekolah Bermunculan di Banjar, Vaksinasi 'Saba Sakola' Dimaksimalkan

3. BPNT/Sembako

Bantuan yang ketiga yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.

Bantuan tersebut cair tiap bulannya selama 1 tahun penuh, sehingga akan dicairkan sebanyak 12 kali dengan nominal senilai Rp 200.000/bulan.

Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 18,8 juta penerima, yang sudah tercatat namanya di DTKS.

Untuk melihat bahwa Anda termasuk kedalam penerima bantuan tersebut, bisa di cek lewat https://cekbansos. kemensos.go.id.

Baca Juga: Patung Presiden Jokowi Mengendarai Motor Tengah Dirancang. Nyoman Nuarta: Untuk di Mandalika

4. Bantuan PKH

Bantuan yang akan cair yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan dimulai tahap pertamanya di bulan Februari 2022.

Untuk pencairan bantuan PKH akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari hingga bulan Maret.

Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 10 juta penerima.

Sedangkan untuk nominal dari bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.

Baca Juga: Babak 64 Besar Liga 3 Nasional Dimulai, Pemain PSGC Ciamis Diminta Bermain 'Make Manah' Lawan Tanbu Putra

Untuk satu keluarga dapat menerima maksimal 4 jiwa, dengan komponen yang berbeda-beda dan adapun yang sama.

Apakah Anda penerima bantuan PKH, bisa cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

5. Program Kartu Prakerja

Pemerintah memberikan bantuan melalui program Kartu Prakerja, yang dimana memberikan dana senilai Rp 600.000/bulan, selama 3 bulan.

Segera daftarkan diri Anda di https://www.prakerja.go.id/ karena gelombang 23 akan segera dibuka dibulan Februari 2022.

Baca Juga: Daftar Film Bioskop Indonesia Februari 2022, Lengkap dengan Sinopsis dan Waktu Tayangnya

6. Bantuan Anak Yatim / Yatim Piatu

Bantuan anak yatim ataupun yatim piatu akan segera dicairkan di bulan Februari 2022, dengan nominal Rp 300.000/bulan.

Bantuan tersebut dikhususkan, bagi orang-orang yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.

7. Bantuan PIP Anak Sekolah

Bantuan yang akan dicairkan selanjutnya yaitu PIP Anak Sekolah, yang targetnya merupakan anak sekolah, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Untuk nominal bagi anak SD sederajat sebesar Rp 450.000 (khusus Kelas 6 di semester Genap dan Kelas 1 di semester Gasal sebesar Rp 225.000).

Baca Juga: Viral Gazebo di Kawasan Cipanyir Tasikmalaya Hanyut, Terbawa Arus Deras Sungai Ciloseh

Untuk SMP sederajat sebesar Rp 750.000 (khusus Kelas 9 di semester Genap dan Kelas 7 di semester Gasal sebesar Rp375.000).

Dan untuk SMA/SMK sederajat sebesar Rp 1.000.000 (khusus Kelas 12/13 di semester Genap dan Kelas 10 di semester Gasal sebesar Rp500.000).

8. Bantuan KJP Plus

Bantuan KJP Plus hampir mirip dengan PIP anak sekolah, namun bedanya bantuan tersebut dikhususkan bagi anak sekolah yang tinggal di DKI Jakarta.

Baca Juga: Gunungapi Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, Video Letusan di Tahun 2018 Beredar Luas. BNPB Berikan Peringatan

Untuk pencairannya dimulai pada tanggal 6 sampai tanggal 16 perbulannya.

Untuk nominal bagi anak SD sederajat sebesar Rp 250.000. Untuk nominal SMP sederajat sebesar Rp 300.000. Untuk nominal SMA/MA sederajat sebesar Rp 420.000. Dan untuk nominal SMK sebesar Rp 450.000.

Sekian daftar dari 8 Bansos yang akan dicairkan di Bulan Februari 2022, semoga bermanfaat. ***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah