Tiket Kereta Api untuk Mudik Idul Fitri Sudah Bisa Dipesan H-45

- 1 April 2022, 11:07 WIB
Masyarakat sudah mulai bisa memesan tiket kereta api untuk mudik Idul Fitri H-45/Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti
Masyarakat sudah mulai bisa memesan tiket kereta api untuk mudik Idul Fitri H-45/Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti /

 

KABAR PRIANGAN – Mulai longgarnya syarat perjalanan menggunakan kereta api membuat masyarakat kembali memilih moda transportasi ini untuk melakukan perjalanan keluar kota.

Sebagaimana diketahui, penumpang kereta api jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Menjelang bulan Ramadhan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Kekecewaan Robert Alberts Usai Persib Bandung Ditahan Imbang Barito Putera di Laga Pamungkas

 

Penjualan tiket mudik Idul Fitri ini selain melalui loket stasiun, juga bisa melalui  aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April -16 Mei 2022 dan seterusnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perubahan pemesanan tiket menjadi H-45 ini untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran.

 Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Masih Kekurangan 5.000 Guru SD, Ini Kata Bupati

 

“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah,” ucap Joni.

Para pembeli tiket kereta api juga diminta untuk teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan tiket.

Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik ketika Idul Fitri nanti.

 

Baca Juga: Karaoke dan Hiburan Malam di Kota Tasikmalaya Tutup Selama Ramadan, Bagaimana Warung Makan dan Restoran?

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.

“Momen Angkutan Lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman,” ungkap Joni.

 “KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan selalu menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah