Selain Indra Kenz, Tersangka Lain Sudah Ditangkap. Terakhir, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

- 4 April 2022, 15:46 WIB
Konferensi pers Divisi Humas Polri pada hari ini, Senin 4 April 2022. Selain Indra Kenz, tersangka lain sudah ditangkap. Terakhir Fakarich yang diduga guru Indra Kenz diperiksa Bareskrim Polri./Divisi Humas Polri
Konferensi pers Divisi Humas Polri pada hari ini, Senin 4 April 2022. Selain Indra Kenz, tersangka lain sudah ditangkap. Terakhir Fakarich yang diduga guru Indra Kenz diperiksa Bareskrim Polri./Divisi Humas Polri /

Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Menelisik Peninggalan Belanda di Sumedang, Bangunan Ini Diduga Bekas Bungker Persembunyian Kompeni 

Untuk Fakarich, pada hari ini pukul 11.30 wib akhirnya datang ke Bareskrim untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya Polisi telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali kepada Fakarich yaitu pada 21 dan 31 Maret 2022 namun yang bersangkutan selalu mangkir.

“Saat ini proses masih berlanjut. Yang bersangkutan (Fakarich) diperiksa terkait hubungannya dengan tersangka IK (Indra Kenz),” jelas Ramadhan

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Senin 4 April 2022 untuk Bandung dan DKI Jakarta Serta Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H

Atas hasil pemeriksaan terhadap  Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Polisi akan mengungkapkannya setelah pemeriksaan terhadap Fakarich selesai dilaksanakan.

Fakarich diperiksa untuk mengetahui aliran dana dari Fakarich ke Indra Kenz. Fakarich juga diduga menjadi mentor atau guru trading dari Indra Kenz.***

 

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah