Ini Dia 76 Partai Politik yang Telah Lolos Verifikasi Kemenkumham. Mahasiswa Pun Kini Punya Partai Politik

- 25 April 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Partai Politik.
Ilustrasi Partai Politik. /Asumsi Sultra

Partai Politik yang terakhir mendapatkan keputusan dari Kemenkumham adalah Partai Buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal.

Meski ada 76 daftar partai politik yang berhak mengikuti pemilu 2024, KPU baru menerima 75 nama partai.

Baca Juga: Mulai Senin, 25 April 2022, Korlantas Polri Lakukan Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek. Simak Jadwalnya!

“Informasi yang kami terima terakhir 75 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip kabar-priangan.com dari Pikiran-rakyat.com.

Berikut daftar Partai Politik yang telah berbadan hukum dan dinyatakan berhak mendaftar ke KPU untuk mengikuti pemilu 2024.

1. Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta

Baca Juga: Dua Rumah Makan di Pamulihan Sumedang Ambles Terbawa Longsor

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu

4. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x