Partai Politik yang terakhir mendapatkan keputusan dari Kemenkumham adalah Partai Buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal.
Meski ada 76 daftar partai politik yang berhak mengikuti pemilu 2024, KPU baru menerima 75 nama partai.
“Informasi yang kami terima terakhir 75 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip kabar-priangan.com dari Pikiran-rakyat.com.
Berikut daftar Partai Politik yang telah berbadan hukum dan dinyatakan berhak mendaftar ke KPU untuk mengikuti pemilu 2024.
1. Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta
Baca Juga: Dua Rumah Makan di Pamulihan Sumedang Ambles Terbawa Longsor
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu
4. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan