Bagaimana trik atau caranya agar bisa lolos daftar Kartu Prakerja?
Calon pendaftar harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 diantaranya:
Baca Juga: Timnas U19 Indonesia Pesta Gol. Hokky Caraka Ciptakan Hattrick, Arkhan Fikri Cetak Brace
1. WNI berusia 18 tahun keatas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Difabel di Banjarsari Diselidiki Polres Ciamis
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan peragkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan pengawas ada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.