Polisi Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Kasus Postingan Meme Stupa Borobudur

- 22 Juli 2022, 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJNews.com/

Baca Juga: Ayo Meriahkan Hari Anak Nasional dengan 10 Link Twibbon Keren, Simak Juga Cara Mengunduhnya di Sini

Tiga belas saksi yang dilibatkan dalam kasus tersebut adalah:

- 3 orang ahli bahasa

- 3 orang ahli agama

- 1 orang ahli media sosial

- 2 orang ahli sosiologi hukum

Baca Juga: Bupati akan Minta 'Pertanggungjawaban' Terkait Terdaftarnya Google di Sumedang pada PSE Kominfo

- 2 orang ahli pidana

- 2 orang ahli ITE***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah