Maka, kata dia, dalam upaya menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dia bersama aparatnya melakukan audit.
Baca Juga: Robi Darwis Siap Perbaiki Kesalahan, Berjanji Tingkatkan Permainan demi Persib
“Bagi desa yang terbukti melakukan dugaan penyelewengan, saya beri waktu 60 hari untuk menyelesaikannya. Jika tidak, maka diproses APH,” kata dia.
Dengan cara itu, kata dia, maka lambat laun budaya korupsi di lingkungan pemerintahan bisa dikikis.
“Tapi pekerjaan saya masih banyak. Masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi,” katanya.***