KABAR PRIANGAN - Tim khusus (Timsus) Polri terus melakukan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sementara menunggu hasil otopsi ulang atas jasad Brigadir J, kali ini Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara.
Pendalaman Uji balistik di TKP ini dimaksudkan untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan untuk mengetahui detail kejadiannya.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Periksa Petugas PCR dan Sopir Ferdy Sambo, Serta Lakukan Pendalaman Uji Balistik
Dilansir kabar-priangan.com dari Antara, Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Augstus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.
"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalami terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi di tempat kejadian perkara.
Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.