KABAR PRIANGAN - Penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Proses otopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Komnas HAM pun telah memegang hasilnya.
Dokter forensik TNI AD langsung memimpin proses otopsi ulang Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu 27 Juli 2022. Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dilansir kabar-priangan.com dari PMJNews, Komnas HAM berencana memanggil asisten rumah tangga dan saksi lain di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdi Sambo saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya (akan diperiksa)," ujar komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
Beka juga mengungkapkan, Komnas HAM akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke rombongan Irjen Ferdy Sambo. Sementara untuk Ketua RT di lingkungan tersebut belum dijadwalkan.
"Sementara ini Ketua RT belum, tapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," katanya.