BREAKING NEWS! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Atas Kasus Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:44 WIB
Bukan Polisi Tembak Polisi, Kapolri Tegaskan Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana
Bukan Polisi Tembak Polisi, Kapolri Tegaskan Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana /PMJNews

KABAR PRIANGAN - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif itu pada 8 Juli 2022 lalu.

Pengumuman Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka itu diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Selain mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pun mengungkapkan bahwa tidak ada fakta tembak menembak antar polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Nonaktif, Ferdy Sambo seperti yang dilaporkan di awal pemeriksaan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Ada Tiga Orang dan Mulai Terang Benderang

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan dari awal,” kata Kapolri.

Justru menurut Kapolri, Timsus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

“Yang dilakukan oleh saudara RY atas perintah saudara FS,” katanya.

Baca Juga: VPC Ajak Ribuan Bobotoh Geruduk Graha Persib Usai Tuntutan Robert Out Tak Digubris Manajemen

Kapolri juga mengungkapkan Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Colabolator, sehingga membuat kasus ini menjadi terang benderang.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x