KABAR PRIANGAN – Untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, Komnas HAM akan meminta keterangan dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo yang saat ini ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di tempat terpisah. Pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual ini akan ditangani oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Komnas Perempuan.
Dikutip kabar-priangan.com dari Antara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Irjen Polisi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan dilakukan terpisah, terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Choirul Anam Berharap Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo Bisa Dilakukan di Kantor Komnas HAM
"Karena itu penting bagi kami dalam melihat konsistensi pengakuan, konsistensi keterangan, dan konsistensi dari alat bukti," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Terkait jadwal atau waktu pemeriksaan keduanya, Anam mengatakan hal tersebut belum dapat dipastikan. Akan tetapi, ketika permintaan keterangan dilakukan dipastikan di ruangan berbeda.
Anam mengatakan, rencana permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya yang dilakukan terpisah, hal ini juga diterapkan saat permintaan keterangan para ajudan atau aide de camp (ADC).
"ADC walaupun waktu pemeriksaannya sama, tapi pemeriksaan satu ajudan dengan yang lain itu berada di ruangan yang berbeda," kata dia.