KABAR PRIANGAN - Penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J oleh Komnas HAM terus dilakukan dengan meminta keterangan saksi-saksi, selain pengujian cyber dan uji balistik yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Komnas HAM berharap bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonakatif, Irjen Polisi Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM. Namun saat ini yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Karena informasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sangat penting, maka Komnas HAM akan berkonsultasi dengan kepolisian untuk pelaksanaan teknisnya.
Baca Juga: Mahfud MD Menilai, Pencopotan CCTV oleh Ferdy Sambo, Bisa Masuk Ranah Pidana
Seperti dikutip kabar-priangan.com dari Antara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka peluang pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Sejak minggu lalu kami sudah berkoordinasi dengan Timsus Polri terkait dengan Pak Ferdy Sambo. Akan tetapi, kan perkembangannya sekarang ada di Mako Brimob," kata anggota Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Pada awalnya, kata Anam, lembaga tersebut meminta dan berharap pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Namun karena saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mako Brimob, Komnas HAM akan komunikasi ulang.