KABAR PRIANGAN - Menjadi anggota polisi adalah cita-cita dan impian bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Daya Tarik untuk menjadi polisi diantaranya adalah adanya jaminan penghasilan tetap disamping tunjangan lain yang didapatkan.
Yang terpenting adalah polisi juga akan mendapatkan tunjangan pensiun untuk hari tua.
Itulah yang didambakan sebagian dari masyarakat Indonesia.
Dikutip kabar-priangan dari pikiran-rakyat.com, besaran gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar gaji pokok sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah:
Baca Juga: Contoh Naskah Doa Pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang Menyentuh Hati
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.749.900-Rp2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-Rp2.960.700
Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.900
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000-Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300-Rp4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.200-Rp4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100-Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100-Rp4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900-Rp5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700-Rp5.243.400
Baca Juga: Bantuan PIP Disunat, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Periksa Tiga Saksi. Ternyata, Begini Modusnya
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500-Rp5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400-Rp5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300-Rp5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Selain gaji pokok, Polisi juga mendapatkan tunjangan sebagai berikut:
- Tunjangan Isteri/Suami
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Pangan/Beras
- Tunjangan Lauk Pauk
- Tunjangan Umum
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional
Baca Juga: Atap Kelas SDN Denuh Ambruk Setelah Wilayah Culamega Kabupaten Tasikmalaya Diguyur Hujan Deras
- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)
- Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
Baca Juga: Aktivis Kritisi Kawasan Alun-alun Garut Dinilai Kurang Resapan Air
- Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pembulatan
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Berikut adalah Tunjangan Jabatan Polisi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kelas jabatan Wakapolri: Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Baca Juga: Gratis! 15 Link Twibbon untuk Ikut Memeriahkan Hari Pramuka yang Bisa Dipasang di Medsos Anda
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Baca Juga: Robert Alberts Mengundurkan Diri, Bursa Pelatih Baru Persib Mengerucut ke Pelatih Asing
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Baca Juga: Download Logo HUT RI ke-77 untuk Desain Spanduk, Banner, Poster, Baliho, dan Lainnya
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Itulah daftar nominal gaji dan tunjangan yang di dapat oleh polisi di Indonesia.***