KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Mukti Agung Wibowo dan puluhan orang lainnya hari ini, melalui konferensi pers.***
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Mukti Agung Wibowo dan puluhan orang lainnya hari ini, melalui konferensi pers.***
Editor: Zulkarnaen Finaldi