KPK Datangi Pemkot dan DPRD Kota Banjar, Ada Apa?

- 9 Juni 2022, 22:35 WIB
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkot Banjar dan Kantor DPRD Kota Banjar, Kamis 9 Juni 2022.*
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkot Banjar dan Kantor DPRD Kota Banjar, Kamis 9 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkot Banjar dan Kantor DPRD Kota Banjar, Kamis 9 Juni 2022.

Kedatangan Tim Antirasuah dari Gedung Merah Putih KPK ke Pemkot dan DPRD Kota Banjar ini, bukan mau menangkap pelaku maling uang rakyat (koruptor-red) atau pelaku terkait gratifikasi atau money laundry.

Tapi, kedatangan Tim KPK ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Banjar dan DPRD Kota Banjar tahun 2022 dengan lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Aksioma Berunjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung. Dimyati: Apa Bedanya Koruptor dan Maling Ayam?

Monitoring pemberantasan korupsi di Pemkot Banjar, saat itu dipusatkan di aula Somahna Bagja Dibuana Setda Banjar.

Acara kedatangan Tim KPK yang dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkot Banjar tersebut, diterima langsung Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih.

Sementara, ketika Tim KPK monitoring pemberantasan korupsi yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, saat itu diterima langsung Ketua DPRD Banjar, Dadang R Kalyubi bersama seluruh anggota DPRD Banjar dan pegawai Sekretariat DPRD Banjar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Memastikan, Jenazah Eril Akan Dimakamkan Hari Senin. Emil: Sungguh Tuhanku, Kami Tenang Sekarang

Kapala Satgas Direktorat Kordinator Supervisi Wilayah 2 KPK, Agus Prianto mengingatkan kepada para pejabat agar jangan berbuat korupsi, gratifikasi, jangan melakukan suap dan menyuap, serta jangan melakukan pemerasan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x