KABAR PRIANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo.
Bupati Pemalang Mukti, diamakan KPK karena diduga telah melakukan maling uang rakyat (korupsi) atau suap.
Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pad a hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atasnama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang.
Mukti, Bupati Pemalang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 di Jakarta.
Hingga hari ini, KPK tengah memeriksa secara instensif terkait dugaan suap tersebut di gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Cegah Bencana Banjir Bandang Terulang, Polres Garut Tanam 10 Ribu Pohon di Cikelet
Mengenai perkara tindak pidana korupsi, KPK belum menyebutkan siapa saja yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).