Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo Terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK

- 12 Agustus 2022, 19:32 WIB
Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) - Bupati Pemalang terjerat dugaan jual beli jabatan, KPK punya fakta.
Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) - Bupati Pemalang terjerat dugaan jual beli jabatan, KPK punya fakta. /Pixabay/4711018/

KABAR PRIANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo.

Bupati Pemalang Mukti, diamakan KPK karena diduga telah melakukan maling uang rakyat (korupsi) atau suap.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pad a hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atasnama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.

Baca Juga: Kronologis Kasus yang Menyeret Mardani H. Maming Menjadi Tersangka KPK. Setelah DPO, Akhirnya Serahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang.

Mukti, Bupati Pemalang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 di Jakarta.

Hingga hari ini, KPK tengah memeriksa secara instensif terkait dugaan suap tersebut di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Cegah Bencana Banjir Bandang Terulang, Polres Garut Tanam 10 Ribu Pohon di Cikelet

Mengenai perkara tindak pidana korupsi, KPK belum menyebutkan siapa saja yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x