Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri, Berikut Lima Calon yang Berpotensi Menggantikan Lili Pintauli Siregar

- 12 Juli 2022, 14:29 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatannya pada Senin 11 Juli 2022.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatannya pada Senin 11 Juli 2022. /Antara/

 

KABAR PRIANGAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri jabatannya pada Senin 11 Juli 2022.

Pada saat pengajuan pengunduran dirinya, Lili Pintauli bersatus sebagai terdakwa dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK.

Dugaan kasus yang menjerat Lili Pintauli yaitu menerima dana akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Terancam Hilang Mata Pencaharian, Petani KJA Minta Zonasi untuk Budidaya Ikan di Waduk Jatigede Sumedang

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan akan tetap terbuka dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap insan KPK terkait dengan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Mengenai pihak lainnya yang terkait pelanggaran kode etik Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar), yang lainnya tetap akan dilanjutkan prosesnya sesuai peraturan Dewas sepanjang yang lain tersebut memenuhi ketentuan sebagai insan KPK," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin yang dikutip Kabar Priangan dari Antara.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian Lili Pintauli.

Baca Juga: Persib Bandung Bersiap Hadapi Liga 1 Indonesia, Sederet Pemain Masih Cedera

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x