Kuasa Hukum Surya Darmadi, Tersangka Koruptor Rp78 Triliun, Minta Status Cekal Kliennya Dicabut. Ini Alasannya

- 14 Agustus 2022, 12:41 WIB
Surya Darmadi Alias Apeng, Maling Uang Rakyat atau Koruptor Rp78 Triliun
Surya Darmadi Alias Apeng, Maling Uang Rakyat atau Koruptor Rp78 Triliun /Situs APINDO

Sempat beredar kabar bahwa Apeng bersembunyi di Bali. Informasi lainnya menyebtukan bahwa Apeng berada di Singapura.

Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan info tersebut tidak benar.

Baca Juga: Inilah 20 Ucapan Selamat Hari Pramuka 2022 pada 14 Agustus, Bisa Dijadikan Caption di Semua Media Sosial Kamu

"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan (Surya Darmadi) tidak ada di Indonesia, tetapi di mana kita tidak tahu," ungkap Nawawi.

Sementara Juniver Girsang mengatakan bahwa klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri

Namun dia memastikan bahwa Surga Darmadi akan pulang ke Indonesia hari ini.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Subianto Siap Menjadi Capres di Pilpres 2024

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang.

Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku.

Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x