Baca Juga: Keren! Amy Lee Evanescence Tampil Bareng Korn di Lagu Freak on Leash
Selain Ferdy Sambo, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Maruf alias KM.
Sementara itu, salah satu potongan video pendek yang beredar di sosial media yang dikutip Teras Gorontalo, Ferdy Sambo telah dihantui rasa bersalah.
Kepada Ketua Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo menyesal telah merusak masa depan dari Bharada E.
Baca Juga: Bongkar Mafia Judi Online dan Narkoba, Presiden Diminta Libatkan Novel Baswedan
Dilansir Teras-Gorontalo.com, Rabu 17 Agustus melalui video akun TikTok yang diunggah @dalelahnoor.
Dalam video itu, Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik mengugkapkan, Ferdy Sambo menangis saat dirinya mengatakan telah mengorbankan karier anak buahnya Bharada E.
"Kamu merasa nggak bahwa kamu sebetulnya melibatkan seseorang (Bharada E) mestinya menikmati masa anak mudanya, masa-masa meniti kariernya," jelas Taufan kepada Irjen Ferdy Sambo dalam isi video itu.
Lanjut Taufan, mendengar hal itu Ferdy Sambo mengakui telah bersalah dan mengorbankan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.