Komnas HAM: Ferdy Sambo Menangis, Menyesal Korbankan Masa Depan Brigadir E

- 19 Agustus 2022, 07:38 WIB
Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik
Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik /PMJ News

Baca Juga: Keren! Amy Lee Evanescence Tampil Bareng Korn di Lagu Freak on Leash

Selain Ferdy Sambo, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Maruf alias KM.

Sementara itu, salah satu potongan video pendek yang beredar di sosial media yang dikutip Teras Gorontalo, Ferdy Sambo telah dihantui rasa bersalah.

Kepada Ketua Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo menyesal telah merusak masa depan dari Bharada E.

Baca Juga: Bongkar Mafia Judi Online dan Narkoba, Presiden Diminta Libatkan Novel Baswedan

Dilansir Teras-Gorontalo.com, Rabu 17 Agustus melalui video akun TikTok yang diunggah @dalelahnoor.

Dalam video itu, Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik mengugkapkan, Ferdy Sambo menangis saat dirinya mengatakan telah mengorbankan karier anak buahnya Bharada E.

"Kamu merasa nggak bahwa kamu sebetulnya melibatkan seseorang (Bharada E) mestinya menikmati masa anak mudanya, masa-masa meniti kariernya," jelas Taufan kepada Irjen Ferdy Sambo dalam isi video itu.

Baca Juga: Nasionalisme Rahmat Yo'i Tukang Permak di Tasikmalaya, Bendera Merah-Putih 'Saridona' Tak Ternilai Harganya

Lanjut Taufan, mendengar hal itu Ferdy Sambo mengakui telah bersalah dan mengorbankan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x