Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Pemerintah Harus Membuat Keputusan dalam Situasi Sulit, Ini Pidato Lengkapnya

- 3 September 2022, 15:26 WIB
Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBMkhususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Kenaikan berlaku satu jam setelah pengumuman Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB yaitu  pukul 14.30 WIB.*
Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBMkhususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Kenaikan berlaku satu jam setelah pengumuman Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30 WIB yaitu pukul 14.30 WIB.* /Tangkapan layar Youtube /@Sekretariat Presiden/

Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan
subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah
meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan
itu akan meningkat terus.

Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Naik, Terhitung Mulai Pukul 14.30 Hari Ini

Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Seorang Pemancing di Kota Tasikmalaya Tenggelam di Sungai Citanduy, Petugas Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Saya juga telah memperintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu".

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x