Dalam pengumuman yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden itu Presiden Jokowi didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Minteral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga: Lika Liku Persitas Tasikmalaya, Klub Sepak Bola yang tak Memiliki Stadion Sepak Bola
Selanjutnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga BBM berlaku sejak hari itu pukul 14.30 WIB.
"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi antara lain Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax Non Subsidi dari Rp 12.500
menjadi Rp 14.500 per liter.
Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB".