KABAR PRIANGAN – Pihak Polres Ponorogo telah memeriksa 7 saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus tewasnya santri Pesantren Modern Darussalam Gontor Gontor akibat dugaan penganiayaan.
Ke 7 saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Ponorogo tersebut terdiri dari dua santri, dua dokter, dan tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 7 saksi ini, polisi kemudian telah mengantongi identitas dua orang santri terduga pelaku penganiayaan.
Kendati demikian, dalam kasus ini polisi belum menetapkan tersangka.
Dikutip kabar-priangan dari PMJNews.com, Polres Ponorogo menerangkan, jumlah santri korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo ada tiga orang.
Jadi, total seluruh korban penganiayaan ada tiga orang yakni AM dan dua santri lain yang luka.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM. Namun yang dua santri luka-luka," terang Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada awak media di Ponorogo, Selasa, 7 September 2022.