Terkait dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan tersebut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.
Para pelaku yang sudah diperiksa terdiri dari dua santri, dua dokter, dan tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.
Dua saksi yang diperiksa ini adalah ke dua korban penganiayaan.
Adapun kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia tersebut ditindaklanjuti Polres Ponorogo usai menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.
Santri pesantren Gontor asal Palembang itu dikabarkan meninggal pada Senin, 22 Agustus 2022 pasca mengikuti kegiatan perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Orang tua korban, Soimah, mengaku menerima kabar duka kematian anaknya secara tiba-tiba dari pengasuh Gontor yang menyebutkan anaknya meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 10.20 WIB.
Akan tetapi yang menjadikan keluarga bertanya-tanya yaitu mengenai surat keterangan kematian yang menyatakan bahwa sang anak meninggal pukul 06.45.
“Ada apa! Rentang waktu itu menjadi pertanyaan keluarga kami,” kata Soimah, Senin, 5 September 2022.