Tim Forensik Siapkan Otopsi Jenazah Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Berinisial AM

- 7 September 2022, 10:16 WIB
Soimah, ibu dari seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia didampingi kuasa hukumnya.
Soimah, ibu dari seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia didampingi kuasa hukumnya. /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Tim forensik siapkan otopsi jasad seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor yang diduga meninggal karena mengalami penganiayaan.

Permintaan otopsi dilakukan karena kematian korban dicurigai akibat dari penganiayaan yang berakibat kematian sehingga perlu diusut secara tuntas.

Dikutip kabar-priangan.com dari Antara, Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang AKBP dr Mansuri mengatakan telah koordinasi dengan Polres Ponorogo, Jawa Timur terkait proses otopsi santri Gontor berinisial AM (17) asal Kota Palembang itu akan dilaksanakan pada Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Sebanyak 23 Klub Ikuti Kompetisi Liga 3 Seri 1 Jawa Barat, Kick Off 24 September 2022

Proses autopsi tersebut, akan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Malam ini kami laporkan juga ke Pusdokkes, nantinya tim Forensik dari Markas Besar Polri juga turut serta dalam proses autopsi tersebut untuk mengambil data terkait meninggalnya korban,” kata dia.

Dokter Mansuri mengatakan bahwa kendati demikian kepolisian masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melangsungkan proses autopsi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Laga Pekan ke 9 BRI Liga 1 2022/2023: Ada Big Match Arema FC vs Persib dan PSM vs Persebaya di Indosiar

“Rencananya demikian, tapi informasinya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga, harapannya semakin cepat semakin baik untuk memudahkan proses (autopsi) itu sendiri,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x