Febri Diansyah: Sebagai Pengacara PC, akan Bekerja Secara Objektif dan Faktual

- 29 September 2022, 16:44 WIB
Pengacara PC,Fabri Dianyah,  akan Bekerja Secara Objektif dan Faktual.
Pengacara PC,Fabri Dianyah, akan Bekerja Secara Objektif dan Faktual. /PMJNews/

Dalam kasus kematian Brigadir Nofrinsyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Ferdi Sambo, dan istrinya Putri Chandrawahtie, Bripka Ricky Rizal, Barada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Tempat Wisata Gratis di Kuningan Jawa Barat untuk Liburan Keluarga, Berikut 5 Destinasinya!

Menurut Febri, kasus atas kematian Brigadir J sangat sulit untuk ditangani.

“Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” terang Febri, di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.

Menurut Fabri, banyak pihak yang tidak puas atas kejadian di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Ferdi Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hari Batik Nasional Dirayakan Setiap Tanggal 2 Oktober, Warisan Leluhur yang Diakui Dunia

Masalah ini dianggap sangat rumit, lanjutnya, selain itu banyak melibatkan dan merugikan semua pihak yang merasa dibohongi oleh rekayasa yang terekspos.

“Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak),” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah