Jabatan Kapolres Malang Langsung Dicopot, Buntut dari Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Ini Alasannya

- 3 Oktober 2022, 23:03 WIB
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya, buntut dari tragedi di Kanjuruhan, Senin 3 Oktober 2022.*
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya, buntut dari tragedi di Kanjuruhan, Senin 3 Oktober 2022.* /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN - Jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat Langsung dicopot setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melakukan tindakan tegas dalam menyikapi Tragedi Kanjuruhan ini, yaitu dengna mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Dikutip kabar-priangan dari PMJNews, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang saat laga Arema FC versus Persebaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, hingga 18 Polisi

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, Kapolri pun telah telah memberi pernyataan bahwa kasus ini akan diusut tuntas dan akan dilaporkan secara transparan kepada publik.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri dan posisi jabatan Kapolres Malang telah ditunjuk AKBP Putu Kholis Aryana untuk menggantikannya.

Baca Juga: LUAR BIASA! Timnas U-16 Indonesia Gunduli Guam 14-0. Arkhan Kaka Cetak Empat Gol di Babak Pertama

"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x