Jabatan Kapolres Malang Langsung Dicopot, Buntut dari Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Ini Alasannya

- 3 Oktober 2022, 23:03 WIB
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya, buntut dari tragedi di Kanjuruhan, Senin 3 Oktober 2022.*
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya, buntut dari tragedi di Kanjuruhan, Senin 3 Oktober 2022.* /PMJNews.com/

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, sebanyak 18 polisi telah diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya.

Pemeriksaan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Banjar, dr Herman Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Selanjutnya dia juga menambahkan bahwa tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.

Baca Juga: Gempa di Sumedang Pada Minggu 2 Oktober 2022 di Sesar Cileunyi-Tanjungsari Begini Penjelasan PVMBG

“Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah