Pertamina Berlakukan Harga Baru Sejumlah Produk BBM per 1 November 2022, Cek Daftarnya di Sini!

- 1 November 2022, 23:33 WIB
Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 November 2022.*
Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 November 2022.* /Pixabay/

KABAR PRIANGAN – Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bidang bisnis minyak dan gas yakni PT Pertamina (Persero), menetapkan harga baru untuk sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 November 2022 ini.

Perusahaan pemerintah tersebut menetapkan harga baru untuk beberapa produk BBM dari Pertamina.

Dikutip dari Pertamina.com, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum. Hal itu untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas kepmen sebelumnya.

Baca Juga: Lagi, Jembatan Cirahong Ditutup Sementara. Ternyata Karena Ini

Jenis bahan bakar yang harganya berubah meliputi Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Solar Non Subsidi. Selain itu, harga penyesuaian ini juga berbeda antara daerah satu dengan daerah yang lainnya.

Berikut daftar harga BBM di berbagai provinsi yang ada di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan yang telah mengalami penyesuaian mulai 1 November 2022:

Baca Juga: Bertemu Orangtua Brigadir J di Persidangan, Ferdi Sambo: Saya Yakini Saya Berbuat Salah

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp13.900
Solar Rp6.800
Pertamax Turbo Rp14.300
Pertamina Dex Rp18.550

- Provinsi Sumatera Utara
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp14.200
Solar Rp6.800
Pertamax Turbo Rp14.600
Pertamina Dex Rp18.950

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x