Jelang Hari Pahlawan 2022, Enam Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya dari Jawa Barat

- 7 November 2022, 18:42 WIB
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar untuk bangsa dan negara

Dilansir kabar-priangan.com dari laman resmi Setkab, pada hari ini Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada:

Baca Juga: Tata Cara Shalat Sunah Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Berikut Tatacara dan Niat Shalat Khusuf

1. Almarhum Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah.
2. Almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII asal Daerah Istimewa Yogyakarta.
3, Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Propinsi Maluku Utara.
5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Propinsi Jawa Barat.

Pada laman tersebut juga diungkapkan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan.

"Pada kesempatan ini juga kami akan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan, terutama terkait dengan Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno", tulis transkrip pidato setkab.

Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Konser Sheila On 7, Tunggu Aku di Jakarta, Simak Informasi Berikut

"Perlu kami tegaskan bahwa Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan," lanjut isi transkrip

Pemerintah telah dua kali menganugerahkan Pahlawan kepada Ir. Soekarno dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dianugerahkan gelar kepahlawanan.

Baca Juga: Mengenang Kembali Sejarah Hari Pahlawan 10 November 1945

"Di tahun 1986, pemerintah telah menganugerahkan Pahlawan Proklamator kepada Ir. Soekarno dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Ir. Soekarno. Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," seperti tertulis dalam laman setkab.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Akan Terjadi Pada 8 November 2022, Simak Fase Waktu Terjadinya di Setiap Daerah

"Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara," pungkasnya.***

Editor: Chaidir Primananda

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah