Tanpa pandang bulu dan memang sulit membedakan antara NICA dan AFNEI, Tatkala ada tentara asing pasti disikat oleh arek-arek Surabaya.
Itulah awalnya hingga bentrokan ini terus terjadi dan akhirnya pihak Inggris meminta Presiden Soekarno untuk meredakan situasi.
Baca Juga: Persib kembali menggelar latihan di Stadion Siliwangi Bandung Bersama Pelatih Luis Milla
Presiden Soekarno menyetujui perjanjian gencatan senjata antara militer Sekutu dengan Milisi pejuang Indonesia.
Perjanjian gencatan senjata ditandatangani pada 29 Oktober 1945. Sejak hari itu, Surabaya perlahan-lahan kembali normal.
Namun keesokan harinya, Selasa, 30 Oktober 1945, sebuah peristiwa yang akan memicu pecahnya pertempuran besar Surabaya terjadi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Atas Penjualan BBM Pertamina Kepada PT Asmin Koalindo Tuhup
Dengan diumumkannya gencatan senjata, kedua belah pihak saling berkoordinasi antara pimpinan dan melakukan patroli di wilayah-wilayah Surabaya untuk meredam situasi.
Di pihak Indonesia yang dipimpin oleh Mayjen TKR HR. Mohammad Mangoendiprodjo sebagai kontak biro yang ditunjuk oleh Jenderal Oerip Soemohardjo.
Sedangkan di pihak Inggris dipimpin oleh Brigadir Jenderal AWS Mallaby.