KABAR PRIANGAN - Tanggal 25 November biasa diperingati sebagai Hari Guru Nasional, hal tersebut sesuai dengan Kepres Nomor 78 tahun 1994, yang mengatur penetapan Hari Guru.
Penetapan tanggal peringatan Hari Guru ini ditujukan sebagai suatu bentuk penghormatan terhadap guru yang telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa.
Selain peringatan hari guru, tanggal 25 November juga ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI).
Sejarah terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI berawal pada zaman kolonialisme.
Pada awalnya PGRI merupakan sebuah organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), yang berangotakan para kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga pemilik sekolah.
Para anggota PGHB tersebut biasanya bertugas di Sekolah Desa atau Sekolah Rakyat Angka Dua.
Baca Juga: Pecinta Kopi Merapat! Berikut 4 Tempat Ngopi Hits di Tasikmalaya yang Kekinian dan Instagramable
Selain PGHB ada juga organisasi guru lain pada masa tersebut, diantaranya adalah Persatuan Guru Bantu (PGB), Hogere Kweekschool (HKSB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambatchtsschool (PGAS), Dan Perserikatan Guru Normaalshool (PNS).