Jatuhi Ferdy Sambo Hukuman Mati, Majelis Hakim Didoakan Ayahanda Korban: Semoga Panjang Umur, Sukses Karier

- 13 Februari 2023, 20:05 WIB
Rosti Simanjuntak, Ibunda (Alm) Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua), terus memegang foto anaknya di persidangan PN Jakarta Selatan.*
Rosti Simanjuntak, Ibunda (Alm) Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua), terus memegang foto anaknya di persidangan PN Jakarta Selatan.* /Antara/

Hal lainnya, lanjut Samuel, sejumlah kebohongan dilakukan Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya dalam persidangan. "Jawaban para terdakwa kepada majelis hakim 'tidak tahu' atau 'lupa'. Ini adalah jawaban yang menutupi kebohongan. Ditanya hakim masalah A tidak tahu, lupa, sedangkan kami yang hanya melihat di media saja bisa memprediksi kemana alur pertanyaan majelis hakim," ucapnya.

"Seperti yang di Magelang ia bilang tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, begitu juga Ricky Rizal, Kuat Makruf, Richard Eliezer, serta para asisten rumah tangga mengatakan tidak tahu. Jadi itu alasan untuk menutupi kebohongan," kata Samuel.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah