Meski Terkurung Jeruji Besi, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Masih Berteman Baik

- 2 Maret 2023, 14:43 WIB
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, ungkap AG juga merekam video saat David diduga dianiaya Mario Dandy
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, ungkap AG juga merekam video saat David diduga dianiaya Mario Dandy //PMJ News

KABAR PRIANGAN - Shane Lukas (19) telah ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora Lathumahina (17).

Shane Lukas dinilai telah memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan dan membiarakan peristiwa tersebut terjadi.

Shane Lukas adalah teman baik Mario Dandy Satriyo sejak lama. Pada peristiwa tersebut, Shane merekam kejadian dengan menggunakan smartphone milik Mario. Kejadian terjadi di Perumahan Permata Green Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Musim Panen Padi, DPKP Sumedang Jamin Tak ada Petani yang Gagal Panen

Dilansir kabar-priangan.com dari Antara News pada 2 Maret 2023, di dalam jeruji besi Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo masih suka mengobrol dan berteman baik. Mereka bahkan sering berbagi makanan di dalam tahanan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, pada 1 Maret 2023.

Happy menjelaskan bahwa Shane memiliki kepribadian yang menyenangkan, lembut, dan senang tertawa. Ia mudah beradaptasi dengan orang baru.

Happy juga menjelaskan bahwa kondisi ekonomi orangtua Shane berbanding terbalik dengan orang tua MDS, yaitu Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits 2023 dan Bisa Naik Kereta, Bagus untuk Liburan!

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x