1. Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI terkait program Bansos reguler belum dikeluarkan.
Baca Juga: Diperpanjang Hingga 17 Maret 2023, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2023
2. Pihak Kemensos masih fokus menyelesaikan anggaran Bansos tahun 2022 hingga video YouTube tersebut diunggah pada 17 Januari 2023.
3. Kemensos RI sedang fokus melakukan rekonsiliasi Bansos PKH tahap keempat tahun 2022, yaitu penyesuaian data di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia sebagai pihak penyalur.
4. Kemensos masih melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Kemensos ingin memastikan Bansos diberikan tepat sasaran.
Baca Juga: Profil Partai Prima, Parpol yang Gugatannya Terkait Pemilu 2024 Dikabulkan PN Jakarta Pusat
Kemensos sangat mewanti-wanti agar penyaluran Bansos 2023 tepat sasaran. Melalui akun Instagram @kemensosri, mereka meminta masyarakat untuk turut aktif dalam penyaluran Bansos.
Apabila ada penerima manfaat yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan sasaran, atau ada tidakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Bansos seperti pungutan liar (pungli), masyarakat diminta untuk melaporkannya ke Call Center Layanan Pengaduan Kementrian Sosial nomor 171 atau melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor yaitu di lapor.go.id.
Untuk memeriksa apakah nama Ada terdaftar atau tidak di DTKS bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play.