Kenapa Bansos 2023 PKH Tahap 1 Belum Cair? Simak 5 Alasannya di Sini

- 6 Maret 2023, 12:56 WIB
Kemensos berharap masyarakat terlibat aktif dalam mengawal penyaluran Bansos 2023 dan PKH dengan melakukan pengaduan ke layanan Call Center 171.
Kemensos berharap masyarakat terlibat aktif dalam mengawal penyaluran Bansos 2023 dan PKH dengan melakukan pengaduan ke layanan Call Center 171. /Instagram/@kemensosri/

KABAR PRIANGAN - Bantuan Sosial (Bansos) 2023 Kemetrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 belum juga cair. Bahkan berita penyaluran pun belum terdengar.

Padahal jika merujuk pada jadwal pencairan, mestinya PKH tahap 1 sudah bisa disalurkan ke masyarakat.

Merujuk jadwal pencairan Bansos 2023 dari Kemensos, penyaluran dibagi menjadi empat tahap; tahap 1 pada bulan Januari-Maret 2023, tahap 2 pada bulan April-Juni, tahap 3 pada bulan Juli-September, tahap 4 pada bulan Oktober-Desember.

Tetapi, setelah memasuki bulan Maret, PKH tahap 1 belum juga disalurkan. Masyrakat bertanya-tanya mengapa Bansos 2023 belum juga disalurkan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits 2023 dan Bagus, Nomor 4 Gratis Tiket Masuknya!

Sementara harga kebutuhan pokok terus naik. Ditambah lagi menghadapi bulan Ramadhon 1444 Hijriah, diperkirakan harga sembako akan terus melambung.

Banyak berita yang beredar, PKH akan diberikan di pertengahan bulan Ramadhon, sebagai THR Idul Fitri.

Tapi berita tersebut belum terbukti kebenarannya. Dilansir oleh kabar-priangan.com dari laman YouTube @infobansos pada 6 Maret 2023, ada beberapa hal yang menyebabkan Bansos 2023 Kemensos RI belum juga disalurkan, yaitu:

1. Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI terkait program Bansos reguler belum dikeluarkan.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 17 Maret 2023, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2023

2. Pihak Kemensos masih fokus menyelesaikan anggaran Bansos tahun 2022 hingga video YouTube tersebut diunggah pada 17 Januari 2023.

3. Kemensos RI sedang fokus melakukan rekonsiliasi Bansos PKH tahap keempat tahun 2022, yaitu penyesuaian data di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia sebagai pihak penyalur.

4. Kemensos masih melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

5. Kemensos ingin memastikan Bansos diberikan tepat sasaran.

Baca Juga: Profil Partai Prima, Parpol yang Gugatannya Terkait Pemilu 2024 Dikabulkan PN Jakarta Pusat

Kemensos sangat mewanti-wanti agar penyaluran Bansos 2023 tepat sasaran. Melalui akun Instagram @kemensosri, mereka meminta masyarakat untuk turut aktif dalam penyaluran Bansos.

Apabila ada penerima manfaat yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan sasaran, atau ada tidakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Bansos seperti pungutan liar (pungli), masyarakat diminta untuk melaporkannya ke Call Center Layanan Pengaduan Kementrian Sosial nomor 171 atau melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor yaitu di lapor.go.id.

Untuk memeriksa apakah nama Ada terdaftar atau tidak di DTKS bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play.

Baca Juga: Masih ingat Alun-alun Kabupaten Bekasi yang Belum Juga Diresmikan? Begini Penampakannya Sekarang

Dan jika ingin menambahkan nama penerima Bansos 2023 atau menghapus nama penerima karena penerima telah meninggal dunia atau tergolong tidak berhak, dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan klik menu ‘Usul-Sangga’.

Untuk alasan mengapa Bansos 2023 PKH tahap 1 belum juga cair, padahal sudah memasuki bulan Maret.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x