Adapun kasus sebelumnya, PPATK memblokir dua rekening milik dua orang konsultan pajak yang diduga menjadi nominee yaitu seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael. Keduanya merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Selain itu, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meningkatkan status mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.
"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Belum ada kejelasan temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status ke tahap penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, Rafael telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam oleh KPK pada 1 Maret 2023 lalu.***