Heboh Jelang Tahun Ajaran Baru, Komika Soleh Solihun Buat Cuitan tentang Pungutan di Sekolah Negeri

- 9 Maret 2023, 17:23 WIB
Larangan pungutan di Sekolah Negeri sesuai dengan Permendikbud RI No.44 Tahun 2012/Facebook/@El***
Larangan pungutan di Sekolah Negeri sesuai dengan Permendikbud RI No.44 Tahun 2012/Facebook/@El*** /

Diketahui, siswa dimintai uang sumbangan per bulan, per minggu, dan uang kas, dengan jumlah yang berbeda pada setiap sekolah. Uang tersebut dipergunakan untuk membayar penjaga sekolah, menengok anak atau guru yang sakit, dan fasilitas kelas. Seperti alat kebersihan dan dekorasi.

Namun biasanya, siswa juga dimintai uang cenderamata untuk guru yang pensiun atau pindah sekolah. Selain itu siswa juga dihimbau untuk membeli buku pelajaran yang bukan terbitan pemerintah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit Taraf Internasional di Bandung, Netizen dan IDI Saling Mengomentari

Soleh Solihun pun kembali menulis cuitan pada 8 Maret 2023, ia menulis, “sepertinya banyak sekolah negeri yang biaya operasionalnya masih belum tercukupi dari anggaran pemerintah. Akibatnya mau tak mau dibebankan pada orangtua siswa.”*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x