Ini Empat Calon Pahlawan Nasional Usulan Jabar Tahun 2023, Termasuk Inggit Garnasih, Simak Profil-profilnya

- 4 April 2023, 16:48 WIB
Pemprov Jabar mengusulkan empat calon Pahlawan Nasional asal Jabar untuk tahun 2023 ini.*/Instagram/humas_jabar
Pemprov Jabar mengusulkan empat calon Pahlawan Nasional asal Jabar untuk tahun 2023 ini.*/Instagram/humas_jabar /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Gelar Pahlawan Nasional dari Jabar untuk tahun 2023 kepada Pemerintah Republik Indonesia. Ada empat usulan Calon Pahlawan Nasional asal Jabar yaitu Inggit Garnasih, KH Ma'mun Nawawi, KH Sholeh Iskandar, dan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja.

Dokumen persyaratan administrasi pengusulan Calon Pahlawan Nasional dari Jawa Barat untuk tahun 2023 tersebut telah diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Jabar selaku Wakil Ketua Pengarah Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jabar, bersama Kepala Biro Kesejahteraan
Rakyat Pemprov Jabar kepada Kementerian Sosial RI.

Dokumen diserahkan melalui Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat di Gedung Kemensos
Jakarta, Kamis 30 Maret 2023, untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Calon Pahlawan Nasional tahun 2023. 

Baca Juga: Kusir Delman Dilarang Beroperasi saat Mudik Lebaran, Bupati Garut Siapkan Kompensasi

Dalam pernyataan persnya, Humas Jabar menyatakan harapannya Gelar Pahlawan Nasional tahun 2023 dari Jabar itu dapat terwujud kepada keempat orang tersebut. "Kita berharap Gelar Pahlawan Nasional untuk tahun 2023 ini berhasil dianugerahkan kembali kepada para pejuang dari Provinsi Jabar. Sebagai bentuk perwujudan nilai-nilai kepahlawanan dan pengakuan terhadap perjuangan para pahlawan tersebut untuk Indonesia," tulisnya.

Profil 

Berikut profil dan peran singkat Empat Calon Pahlawan Nasional asal Jabar yang Diusulkan tahun 2023 yaitu:
1. Inggit Garnasih (17 Februari 1888-13 April 1984)
- Jasa dan pengabdian dalam proses pendirian Perserikatan Nasional
Indonesia (PNI) tahun 1927

- Menguatkan semangat perjuangan Soekarno saat Soekarno menjalani masa penahanan di Penjara Banceuy dan Sukamiskin (1929-1931) serta masa pengasingan di Ende (1934-1938) dan Bengkulu (1938-1842)

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x