Kasus Penipuan “Like and Subscribe” di Depok Dilaporkan ke Polisi

- 12 Mei 2023, 11:14 WIB
Kasus dugaan penipuan dengan modus melakukan “Like and Subscribe” video YouTube dengan menggunakan sebuah aplikasi.
Kasus dugaan penipuan dengan modus melakukan “Like and Subscribe” video YouTube dengan menggunakan sebuah aplikasi. /freestocks.org/

KABAR PRIANGAN - Polres Depok telah menerima enam laporan kasus penipuan dengan modus “Like and Subscribe” pada Kamis, 11 Mei 2023.

Dilansir dari pmjnews.com pada Jumat, 12 Mei 2023, seorang wanita dengan inisial SN melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus melakukan “Like and Subscribe” video YouTube dengan menggunakan sebuah aplikasi.

Dugaan kasus penipuan tersebut ia alami sendiri. Dan ternyata telah ada enam laporan serupa yang masuk ke Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Viral di TikTok, Mengenal 5 Teknik dan Metode ala Wes Anderson. Simak di Sini!

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dengan modus serupa, yang mencapai enam laporan.

“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen saat ditemui wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, pada Kamis, 11 Mei 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah korban kemungkinan akan bertambah karena masih ada korban lain yang akan melapor terkait penipuan dengan modus “Like and Subscribe” tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Bayern vs Schalke 04 di Liga Jerman, Link Live Streaming, Head to Head dan Line Up Pemain

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x