Giliran Puluhan Ulama dan Kiai Tasikmalaya Laporkan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jabar

- 4 Juli 2023, 23:25 WIB
Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, memperlihatkan laporannya di SPKT Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 4 Juli 2023.*/Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud
Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, memperlihatkan laporannya di SPKT Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 4 Juli 2023.*/Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud /

KABAR PRIANGAN - Rencana para ulama dan kiai Tasikmalaya untuk melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat berdasarkan hasil pertemuan di Tasikmalaya sebelumnya, dilakukan Selasa 4 Juli 2023. Sekira 50 pimpinan pondok pesantren, ulama dan tokoh masyarakat dari kota resik datang ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, secara resmi melaporkan Panji.

Menurut Perwakilan Ulama Tasikmalaya yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi, Ruslan Abdul Gani, pihaknya melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. "Kami melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun atas nama Panji Gumilang karena penodaan agama yang berseliweran di media sosial," katanya di Mapolda Jabar dilansir pikiran-rakyat.com dalam artikel https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-016846719/polemik-al-zaytun-puluhan-ulama-dan-tokoh-masyarakat-laporkan-panji-gumilang-ke-polda-jabar

Ruslan menyebutkan, Panji Gumilang telah menyinggung dan melukai umat Islam dengan menyebutkan Al Qur'an karangan dari Nabi Muhammad, bukan berasal dari Allah SWT. "Ini melukai umat Islam yang berada di Tasikmalaya. Panji mengatakan Al Qur'an bukanlah Kalamullah melainkan buatan dari Nabi Muhammad SAW. Ini sangat mencederai umat Islam," ujarnya.

Baca Juga: Baru Debut Bermain 25 Menit, Pemain Asing Anyar Persib Bandung Bakal Absen Saat Melawan Arema FC

Karena itu ia mendesak aparat kepolisian segera memproses laporan yang dilayangkan pihaknya. Selain itu tidak tebang pilih dalam memproses laporan karena ujaran yang disampaikan Panji bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Tasik akan menjadi usik bila Panji Gumilang tidak segera diproses kasusnya. Maka jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil," ujarnya.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, mengatakan hal senada. Menurutnya, laporan yang dilayangkan merupakan bukti bahwa ulama tak diam dalam menyikapi perkataan Panji.

Perkataan Panji juga harus segera diproses oleh polisi karena berpotensi membuat gaduh masyarakat. "Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang sehingga gaduh, Kamtibmas kalau dibiarkan khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu," ucap Nanang.

Baca Juga: Penumpang Elf Jurusan Cipatujah-Kota Tasikmalaya Tewas, Diduga Nekat Loncat dari Kendaraan Setelah Bertengkar

Sementara itu, saat dikonformasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya melimpahkan laporan pengaduan para ulama Tasikmalaya tersebut ke Bareskrim Polri. Pelimpahan laporan pengaduan ke Mabes Polri dilakukan karena sudah terdapat laporan yang sama dan kini ada di Mabes Polri. "Laporannya kami terima dan akan diteruskan ke Mabes (Bareskrim Polri)," ucap Ibrahim.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x