Begini Cara Daftar Ikut Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Kuota Terbatas!

- 2 Agustus 2023, 18:25 WIB
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2022.*/Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2022.*/Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden /

KABAR PRIANGAN - Menjelang upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023, pemerintah telah menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam upacara yang digelar di Istana Negara. Untuk bisa mengikutinya, terdapat beberapa cara yang harus dilakukan.

Pada 31 Juli 2023, kanal YouTube Sekretariat Presiden menyiarkan siaran langsung keterangan tentang agenda Bulan Kemerdekaan RI. Dalamketerangan tersebut, disampaikan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang di Istana Negara terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan sesi sore.

Masing-masing sesi disediakan 8.000 kuota untuk masyarakat yang ingin ikut hadir dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Untuk undangannya pada tahun ini dilaksanakan seluruhnya secara luring.

Baca Juga: Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023, Istana Siapkan Kejutan: Siap-siap Joget Bersama Lagi

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
"Ada sedikit perbedaan, yang pertama adalah kami full undangan secara fisik. Jumlahnya kurang lebih pagi hari 8.000, sore harinya seperti itu," ucap Heru yang dikutip kabar-priangan.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 2 Agustus 2023.

Cara Mendaftar

Agar dapat menjadi peserta dan ikut dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus mendatang, simak cara daftarnya berikut ini:

Cara Ikut Upacara Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara
1. Buka laman resmi pandang.istanapresiden.go.id
2. Klik menu 'Daftar'
3. Lengkapi data diri Anda sebagaimana yang dibutuhkan seperti nama lengkap, daerah asal, foto diri, foto KTP, foto bukti vaksinasi booster
4. Pastikan Anda menyelesaikan pendaftaran sesuai dengan arahan lanjutan pada sistem
5. Apabila pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 berhasil, Anda akan menerima gelang barcode

Baca Juga: Contoh RAB Kegiatan Perayaan HUT RI 17 Agustus, Simpel tapi Rinci untuk Lampiran Proposal

Berdasarkan cara-cara tersebut, sebagaimana disampaikan, maka syarat yang harus dipenuhi calon peserta upacara 17 Agustus di antaranya ialah KTP, foto diri, serta peserta telah melakukan vaksin hingga vaksin booster dibuktikan dengan foto bukti yang dilampirkan.

Pastikan Anda segera mendaftar apabila situs telah resmi dibuka. Hal itu karena kuota yang tersedia terbatas, sebagaimana disampaikan Kepala Sekretariat Presiden bahwa apabila kuota telah terpenuhi, maka pendaftaran akan langsung ditutup.

Demikian cara ikut upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah