Capai Tiga Digit, Segini Tarif Para Artis Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Mabes Polri

- 5 September 2023, 16:34 WIB
Wulan Guritno, salah seorang artis yang akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada pekan ini setelah diduga ikut mempromosikan salah satu situs judi slot online.*
Wulan Guritno, salah seorang artis yang akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada pekan ini setelah diduga ikut mempromosikan salah satu situs judi slot online.* /Instagram/@wulanguritno/

KABAR PRIANGAN – Tersandungnya sejumlah artis dalam kasus promosi judi online, membuat masyarakat bertanya berapa sebenarnya bayaran yang mereka dapatkan. Salah seorang artis yang akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada pekan ini setelah diduga ikut mempromosikan salah satu situs judi slot online adalah Wulan Guritno. Sebagai artis senior tentu ia tak mungkin dibayar dengan murah.

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Muhammad Zainul Arifin, menyebut sederet inisial artis yang terseret kasus ini. “Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” ucapnya dilansir pikiran-rakyat.com, Kamis, 5 Septemberi 2023.

“Mungkin yang komedian ada S, kemudian ada DC. Penyanyi dangdut juga ada, penyanyi dangdut yang terakhir ZG sama AT, ya mungkin kawan-kawan sudah tahulah ya,” ujarnya melanjutkan di depan awak media.

Baca Juga: Cerita Kepala Sekretariat PWI Jawa Barat Wawan Ruswana Jadi Wartawan Lebih dari 35 Tahun, Berikan Pesan Begini

Hal yang mengejutkan tak hanya perihal banyaknya artis yang ikut memperomosikan judi online, namun juga bayaran yang harus digelontorkan para pemilik situs judi pada mereka. “Minimal Rp10 juta, tapi maksimal lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di endorse, mereka sebagai Brand Ambassador,” ungkap Zainul.

Para artis tersebut mempromosikan situs judi online melalui video yang diunggah ke akun sosial media mereka. Isinya tak hanya mengenalkan situs judi, namun juga mengiming-imingi mendapat keuntungan yang besar. “Ada 15 video yang durasinya tidak lebih dari satu menit, yang kita ketahui berdasarkan keterangan korban yang disampaikan kepada kami itu melalui media sosial yaitu Instagram dan Tiktok,” ucap Zainul.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengaku telah menelusuri promosi judi online yang dilakukan para artis, selebgram dan publik figur. Ia menyebut telah memiliki daftar nama-nama mereka yang terlibat untuk dipanggil dan menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x