Gonjang-ganjing Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Bos Judi Surabaya dan Antek-anteknya Ditangkap Polisi

- 24 Agustus 2022, 20:56 WIB
Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya
Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya /ZonaSurabayaRaya/

KABAR PRIANGAN - Beredarnya isu mengenai Konsorsium 303 dan keterkaitannya dengan  Ferdy Sambo masih banyak diperbincangkan di masyarakat.

Di tengah memanasnya isu itu, Polrestabes Surabaya menangkap bos judi online berinisial GJ termasuk anggota jaringannya.

DIkutip kabar-priangan.com dari zonasurabayaraya.com, bos Judi dengan inisial GJ yaitu pria 33 tahun yang diketahui tinggal di Surabaya telah ditangkap di daerah Kenjeran Surabaya Timur pada 8 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Jenderal Polisi yang ‘Diyanmakan’, Berikut Daftar Lengkap 34 Polisi yang Dimutasi ke Bagian Yanma

Anggota jaringan bos judi GJ juga ditangkap, nama-nama tersebut yakni BH, FG, HGP, BKT, dan TDKT.

Dalam kasus 303 (judi) ini, mereka berperan player, agen, penerima setoran, admin, pengepul hingga bandar judi.

Setelah mereka ditetapkan tersangka, kini penyidik Polrestabes Surabaya mulai melakukan pemberkasan kasus bos judi GJ dan jaringannya itu.

Baca Juga: Pemeriksaan Rekening Konsorsium 303 dan Ferdy Sambo Ditunda PPATK, Ini Alasannya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal membenarkan jika pihaknya sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap tersangka GJ ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x