Kereta Cepat Jakarta Surabaya Sudah Masuk Perencanaan Pusat, Menhub: Bayangkan Jakarta-Surabaya 3,5 Jam

- 8 Oktober 2023, 22:30 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di sela event RUN HUB 2023 yang digelar di Balai Kota Surabaya, Minggu 8 Oktober 2023.*/Antara/HO-Diskominfo Surabaya/pri.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di sela event RUN HUB 2023 yang digelar di Balai Kota Surabaya, Minggu 8 Oktober 2023.*/Antara/HO-Diskominfo Surabaya/pri. /Diskominfo Kota Surabaya/

KABAR PRIANGAN - Setelah Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) resmi beroperasi pada Oktober 2023 ini, Pemerintah RI tampaknya kian serius untuk melanjutkan rute Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) itu hingga Surabaya, Jawa Timur. Diketahui, saat ini Kereta Cepat Jakarta Surabaya (KCJS) sudah masuk cetak biru (blue print) perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, Kemenhub membuat cetak biru itu setelah mendapatkan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo. "Sebelum rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya, kami telah diperintahkan untuk membuat 'blue print' dari Bandung sampai ke Surabaya," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat kegiatan di Surabaya, Minggu 8 Oktober 2023, dilansir Antara.

"Tentu apa yang kami buat adalah satu konsep yang meneruskan apa yang sudah kami letakkan pada dasar transformasi dari kereta cepat," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Whoosh, Kereta Cepat Jakarta Bandung Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Singkatan dan Inspirasi Namanya

Menurut Budi, pemerintah telah membuktikan Kereta Cepat Jakarta Bandung bisa terealisasi. Karena itu, pihaknya kemudian membuat "mapping" KCJS atau rancangan dengan variabel-variabel tertentu. Dengan KCJS waktu tempuh Jakarta-Surabaya menjadi 3,5 jam. "Sehingga membuat kereta api nanti lebih efisien. Bayangkan Jakarta-Surabaya 3,5 jam," kata Budi.

Adapun variabel perhitungan tersebut salah satunya terkait dengan biaya. Perhitungan biaya ini memperhatikan jalur atau jalan mana saja yang akan dilalui oleh kereta cepat tersebut. "Nah, itu memengaruhi. Terus cara, terus daya beli masyarakat, ini dihitung sebagai suatu optimalisasi," tutur Budi.

Meski demikian, lanjut Budi, keberadaan kereta cepat tersebut bukan semata-mata untuk komersial. Namun moda transportasi itu tentu harus ada tanggung jawab bersama baik pihak swasta atau pemerintah.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x