KABAR PRIANGAN - The United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) baru-baru ini menetapkan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam sidang ke 18 komite WBTB UNESCO di Kasane, Bostwana pada hari Rabu (6/12/2023).
Proses penetapan Budaya Sehat Jamu oleh organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tersebut melalui tahap yang relatif panjang dan lama. kabar-priangan.com melansir antaranews.com pada Senin (11/12/2023), proses tersebut dimulai sejak tahun 2013, ketika para maestro jamu di Indonesia mengusulkan agar masuk menjadi nominasi WBTB UNESCO.
Kemudian di tahun 2021, dibentuklah tim kerja Budaya Sehat Jamu bersama Gabungan Pengusaha Jamu di Indonesia. Mereka mulai menyusun dokumen nominasi yang berisi proses riset dan pengarsipan Budaya Sehat Jamu.
Setelah selesai dokumen tersebut diserahkan kepada Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Tekhnologi Republik Indonesia pada tanggal 14 Maret 2022. Dan pada tanggal 7 April 2022, Budaya Sehat Jamu diusulkan sebagai WBTB UNESCO dari Indonesia.
Hingga akhirnya pada tanggal 6 Desember 2023, setelah melakukan beberapa pertimbangan dan penilaian UNESCO resmi menetapkan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia.
UNESCO menilai Budaya Sehat Jamu layak sebagai WBTB karena merupakan salah satu warisan yang mencerminkan ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.