KABAR PRIANGAN - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan pernyataan resmi menyikapi seringnya pertanyaan atau permintaan dari banyak orang yang diterima lembaga tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Pertanyaan orang-orang tersebut menyebutkan YLKI adalah lembaga yang bisa membantu pelunasan utang rentenir online atau pinjaman online (pinjol) kepada para korban pinjol yang tidak mampu melunasi utang pinjolnya.
Baca Juga: Bekerja Sebulan Mulai 25 Januari, Berapa Honor KPPS Pemilu 2024? Beda Jauh Dibandingkan 2019
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, pertanyaan-pertanyaan dan permintaan itu diterima melalui nomor seluler pengurus, staf, media sosial, dan surat elektronik YLKI. YLKI pun membantah bahwa lembaganya bisa membantu pelunasan utang pinjol kepada para korban pinjol yang tidak mampu melunasi utang pinjolnya.
"Atas pertanyaan dan pernyataan itu, tentu saja jawabannya 'tidak'," kata Tulus dalam pernyataan pers yang diterima kabar-priangan.com/Surat Kabar Harian Kabar Priangan, Jumat 26 Januari 2024.
Asal mula hoaks
Lantas darimana asal mula kabar bohong tersebut? Usut punya usut, sambung Tulus, tampaknya pertanyaan atau permintaan orang-orang itu bermula atau bersumber dari beberapa link berita di internet bahkan di media arus utama. Ia mencontohkan isi link berita internet tersebut:
"YLKI menawarkan program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebesar 1,5 persen per bulan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI adalah sebagai berikut: memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, memiliki penghasilan tetap".